Langsung ke konten utama

Postingan

Langkah Hukum Jika Dirugikan oleh Notaris

Pengarang : Ilman Hadi Apabila perbuatan notaris yang merugikan orang lain (prinsipal) sesuai dengan tugasnya (dalam konteks undang-undang), maka sesuai dengan ayat 1 Pasal 67 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 “Tentang kewajiban notaris ". ("UUJN" "") Menteri berwenang untuk melakukan pengawasan notaris , yaitu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2) dan (3) UUJN ). Sesuai dengan Pasal 68 UU Notaris, Majelis Notaris terdiri dari Dewan Pengawas Daerah, Dewan Pengawas Daerah dan Dewan Pengawas Pusat. Badan Pengawas Daerah merupakan pengawasan notaris pada tingkat pemeriksaan pertama, sehingga pihak yang terkena dampak dari Notaris diberitahukan kepada Badan Pengawas Daerah yang berkedudukan di provinsi atau kota ( pasal 69[1] UUJN ). Kekuasaan dewan pengawas daerah , diatur dalam Pasal 70 Kitab Undang-undang Hukum Pelanggaran Administratif, meliputi: -           menyelenggarakan sidang pengadilan untuk mempertimbangkan permohonan pelanggaran k

Pidana Penjara Bagi Anak

Oleh Ilman Hadi . muda Menurut Pasal 1 UU No. 1. Iklan. 1997, Pengadilan Anak ("Undang-Undang Pengadilan Anak") “ Anak adalah seseorang yang berumur 8 tahun tetapi berumur 18 tahun, belum kawin. ” Adapun batasan usia kenakalan remaja, MK menetapkan usia minimal bagi anak di bawah 12 tahun menurut KUHP Nomor 1 MK (PUU-VIII/2010) . . Ada juga RUU , sistem peradilan anak yang saat ini disetujui DPR. RUU Peradilan Anak yang baru dari Presiden membahas sejumlah masalah penting, termasuk batas usia untuk pertanggungjawaban pidana, yang merupakan batas usia untuk anak berusia 12 hingga 18 tahun dan 14 hingga 18 tahun. Tua ( Pasal 32 UU Peradilan Pemuda [2] ). Padahal, karena anak tetap menjadi tersangka atau terdakwa, penahanan anak harus berbeda dengan penahanan orang dewasa ( Pasal 45 3 3 UU Pengadilan Anak). Pasal 19 jo Pasal 19:2 . Iklan. 1983 KUHAP (Perubahan PP No. 58 Tahun 2010 ). Ayat 2 Pasal 19 PP 27/1983 menjelaskan bahwa tempat penitipan anak haru

Keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Pengarang _ Muhammad Yasin Undang-undang sivil secara amnya merangkumi semua undang-undang material peribadi, semua undang-undang asas yang mengawal kepentingan individu . Oleh itu, undang-undang sivil sering dirujuk sebagai undang-undang persendirian atau undang-undang sivil. Undang-undang sivil Indonesia diambil dari laman web Belanda BurgerLick , yang menggunakan prinsip musyawarah dan konsensus. Sesuai dengan sifatnya, undang-undang sivil adalah persendirian , jadi ia mengikat pihak yang terlibat kerana mereka mengawal kepentingan setiap individu. Jika dilanggar, orang (cedera) akan saman. Entiti undang-undang tertakluk kepada undang-undang sivil, dengan syarat ia menerima hak dan kewajipan yang timbul daripada undang-undang sivil sebagai seseorang atau entiti undang-undang. Perkara 2 Kanun Sivil melihat anak dalam kandungan sebagai kepentingan yang sah. Keadaan dalam Kanun Jenayah Bersatu adalah berbeza sama sekali (ia boleh digunakan untuk semua warganegara tanpa di

Upah Lembur Pada Perusahaan Event Organizer

Pengarang : Ilman Hadi Pengertian kerja lembur diatur dalam Pasal 1 Bagian 1 Menteri Tenaga Kerja dan Imigrasi . Lembur lebih dari 7 (tujuh) jam per hari 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu, 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 8 (delapan) jam per hari 40 (delapan)) jam Empat puluh 1 jam (satu) minggu 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau jam kerja pada minggu (atau) hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah”. Bagian 2 Pasal 78 UU Ketenagakerjaan No. 13 (UU 2003) mengatur bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh yang melebihi jam kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibayar untuk kerja lembur. : Namun, aturan pembayaran lembur tidak berlaku untuk bidang atau profesi tertentu. Menurut Pasal 78 4 4 UUK, untuk bidang usaha atau jabatan tertentu diatur lebih lanjut oleh Menteri Tenaga Kerja dan Imigrasi. Namun, beberapa perusahaan atau profesi saat ini hanya memiliki 2 (dua) jam kerja / lembur upah lembur, mis. Satu.    

Kewenangan Direksi Perseroan Terbatas

Pengarang : Ilman Hadi Sesuai dengan Pasal 1 ayat 5 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas   ("UUPT"), yang berarti Direksi: “Pengurus adalah badan yang berwenang dari perseroan dan mengurus perseroan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan atas risiko sendiri dan mewakili perseroan di dalam dan di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum. . Tentang tanggung jawab dan wewenang Direksi, pasal 92 (5) UUPT juga mengatur bahwa dalam hal Direksi terdiri dari 2 (dua) orang direktur atau lebih, pembagian fungsi dan wewenang manajerial di antara direksi itu berdasarkan keputusan MPR . Apabila ternyata lebih lanjut RUPS tidak menetapkan pembagian tanggung jawab dan wewenang anggota Direksi, maka pembagian tanggung jawab dan wewenang Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi. . . ( Pasal 92, ayat [6] Kode Kewirausahaan ). Selain tanggung jawab manajemen perusahaan sehari-hari, dewan direksi juga berwenang untuk mewakili peru