Diskusi tentang pengasuhan anak muncul dalam dua konteks berbeda: “berdasarkan co-educator yang muncul pada akhir 2007,” berdasarkan pengaruh genetik . Dua diskusi tentang hak asuh anak mengungkapkan informasi di Pengadilan Dunia Barat yang sebaliknya tidak stabil dalam menangani hak asuh anak. Bergabung dengan wali mempromosikan hubungan yang baik antara mantan suami dan istri, sementara efek gen juri menekankan kenyataan. Jika psikologi anak akan diputuskan oleh juri. Susunan Hukum Islam Sebagai Hukum Substantif Peradilan Agama - UU 1. Perubahan 2 Pasal 50 UU Peradilan Agama 1 Tahun 2009 1989 7, sedangkan orang tua tidak memberikan jawaban terbatas atas sejumlah persoalan hukum yang berkaitan dengan anak hak asuh. . Terpisah .. Hukum Islam memuat setidaknya dua pasal yang mendefinisikan hak asuh anak, khususnya paragraf 105-156. Pasal 105 mengatur tentang pengasuhan anak dalam dua situasi. Pertama, jika anak belum menjadi mumi (di bawah 12 tahun), hak asuh anak dialihkan kepad...
MEDIA BARU situs informasi Online yang memberikan informasi dan berita seluru indonesia