Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sanksi

Menjadi Hakim Digdaya

Pada 2010, Mahkamah Agung memecat setidaknya 110 hakim yang telah dijatuhi sanksi. Secara khusus, setidaknya 33 hakim divonis hukuman berat, 13 hakim ringan, dan 64 hakim ringan. Pelanggaran Kode Etik ditandai dengan pelanggaran berat, termasuk penerapan hukum dagang. Banyak ahli percaya bahwa praktik perdagangan legal telah meningkat bermanfaat karena intelijen yudisial diblokir, yang tidak memungkinkan publik untuk memiliki kontrol langsung atas etos kerja hakim. Namun anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Melalui putusan KMA 144/2007, Mahkamah Agung memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, mulai dari penerbitan putusan hingga keterbukaan informasi di pengadilan, transparansi anggaran dan biaya pengadilan, hingga bantuan hukum. , prosedur litigasi standar, prosedur untuk mengadukan ketidakpuasan terhadap layanan peradilan. Filsuf Inggris Jeremy Bentham mengatakan bahwa setiap budaya isolasi selalu membangkitkan minat jahat. Selama ada transparansi, selama a