Salah Satu asas peradilan adalah Hakim tidak boleh menolak setiap perkara yan diajukan kepadanya, apapun perkaranya, dan apapun yan dituntut oleh dot pihak berperkara. Kokalekua aldatzeko, Hakimek Kebenaran eta Kenyataan ikusi behar ditu Perkar Yang Diadjukan Cappanadarekin. Салах Сату protsess beracara янь harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu adalah pembuktian. Pembuktian bertujuan untuk mendapatkan kebenaran suatu peristiwa atau hak yang diajukan kepada Hakim. Hori egin dezakegu, adibidez, denbora luzez egin ahal izan dugu hori. Dalam praktek peradilan, Sebenarnya seorang hakim dituntut mencari kebenaran materijal terhadap perkara yang sedang diperiksanya, karena tujuan pembuktian itu adalah meyakinkan hakim ili memberikan kepastian kepada hakim tenang adanya peristiwa. (Abdul Manan, 2008: 228) Kebenaran yan formalny yan dicari oleh hakim dalam arti bahwa hakim tidak boleh melampuai batas-batas yang diajukan oleh pihak berperkara. Intinya, perkara harus dicari formala eta...
MEDIA BARU situs informasi Online yang memberikan informasi dan berita seluru indonesia