Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Keuangan

Hakim Uji Materi Undang-undang Keuangan Negara

Bukannya menolak kasasi rekan kerjanya, hakim PTUN justru "memperjuangkan" kasusnya dengan melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Satya Bhakti adalah jaksa ke-17 dari undang-undang perbendaharaan tahun 2003. Masalahnya adalah bahwa presiden memiliki kekuatan untuk mengontrol keuangan publik. Teguhi Samarang adalah hakim PTUN yang sebelumnya " diselidiki " oleh Mahkamah Agung bersama Andy Norvita, seorang pemula dalam program keamanan peradilan . Tokoh telah dipanggil untuk menghadap Mahkamah Agung untuk meninjau undang-undang tersebut. Dalam permohonannya, Tejon meminta MK untuk mempertimbangkan Pasal 6 1 1, yang diterima akibat tidak adanya pengelolaan keuangan mandiri di NU. Pengelolaan keuangan Mahkamah Agung, termasuk pengadilan yang lebih rendah, diyakini masih berada di tangan badan pemerintah lainnya. Hal ini dinilai melanggar prinsip independensi peradilan. Secara umum, Pasal 6.1 General Treasury Act menyatakan: Menurut dia, Pasal