Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana

SYARAT – SYARAT PENAHANAN dalam UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Periklanan. Pasal 21 ayat 4 UU No. 1981. Hukuman pidana adalah tindak pidana yang diancam dengan hukuman hingga 5 tahun atau lebih. Selain Bagian 1 KUHP, dia ditangkap karena melakukan pelanggaran berdasarkan Bagian 282 (3), Bagian 296, Bagian 335 (1), Bagian 351 (1) dan Bagian 353 (1). , Bagian 372, Bagian 378, Bagian 379, Bagian 453, Bagian 454, Bagian 455, Bagian 459, Bagian 480 dan 506 KUHP, Bagian 26 dan 26 dari Undang-Undang Kepabeanan dan Pajak atau Pajak. 1931 No. 471, Bagian 1, Bagian 2 dan Undang-undang Kejahatan Pengungsi Bagian 4 (UU No. 8 Tahun 1955; Lembaran Negara No. 1955. 8), Bagian 36 (7), Bagian 41, Bagian 42, Bagian 43, Bagian Undang-Undang Pengendalian Narkotika 47 dan 48 Bagian 9 Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 21 Ayat 4, semua tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan 2 di atas tidak dapat dihentikan atas nama keadilan.

Pidana Penjara Bagi Anak

Oleh Ilman Hadi . muda Menurut Pasal 1 UU No. 1. Iklan. 1997, Pengadilan Anak ("Undang-Undang Pengadilan Anak") “ Anak adalah seseorang yang berumur 8 tahun tetapi berumur 18 tahun, belum kawin. ” Adapun batasan usia kenakalan remaja, MK menetapkan usia minimal bagi anak di bawah 12 tahun menurut KUHP Nomor 1 MK (PUU-VIII/2010) . . Ada juga RUU , sistem peradilan anak yang saat ini disetujui DPR. RUU Peradilan Anak yang baru dari Presiden membahas sejumlah masalah penting, termasuk batas usia untuk pertanggungjawaban pidana, yang merupakan batas usia untuk anak berusia 12 hingga 18 tahun dan 14 hingga 18 tahun. Tua ( Pasal 32 UU Peradilan Pemuda [2] ). Padahal, karena anak tetap menjadi tersangka atau terdakwa, penahanan anak harus berbeda dengan penahanan orang dewasa ( Pasal 45 3 3 UU Pengadilan Anak). Pasal 19 jo Pasal 19:2 . Iklan. 1983 KUHAP (Perubahan PP No. 58 Tahun 2010 ). Ayat 2 Pasal 19 PP 27/1983 menjelaskan bahwa tempat penitipan anak haru