Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kompilasi Hukum Islam

Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan keragaman suku, budaya, dan agama yang tinggi. Sedangkan mayoritas penduduk negara tersebut beragama Islam. Karena diduduki oleh Belanda dalam sejarah Indonesia selama sekitar 350 tahun, itu juga merupakan koloni Inggris dan Jepang. Dengan demikian, dalam perkembangannya, negara ini mengadopsi dan mulai menerapkan tiga sistem hukum, yaitu hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, dan ketiga sistem hukum ini akan menjadi subjek hukum nasional pertama di masa depan. . Hal ini menjadi bukti ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, hukum yang berlaku di Indonesia sama sekali berbeda, yang sangat bergantung pada hukum para pemukim Belanda. Jika kita melihat sejarah bagaimana negara ini memperoleh kemerdekaannya, jelas bahwa kemerdekaan ini diraih dengan susah payah dan perjuangan yang sangat sulit. Perkembangan negara Indonesia mulai mengalami perubahan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, hal ini tercermin dar