Protokol Kasus No. 28 / PUU-IX / 2011 Mengacu: Tinjauan UU Keuangan Publik. 17 tahun 2003 dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saya sedang mencari pekerjaan - Tejoh Sathya Bhakti: Program: Pemeriksaan pendahuluan (1) Jumat 6 Mei 2011 14:04 - 14:36 BARAT : Kamar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Lapangan J. Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat: ujian persiapan 1) Ahmed Sodek - Ketua Dewan 2) Harjuno (anggota) 3) Anwar Otman (anggota) Perekam Weik Bodhi Wasito Alternatif: Mereka yang hadir. Saya meminta pekerjaan. - Tejoh Sathya Bhakti: Sidang dibuka hingga pukul 14.04 WIB Ketua : Ahmad Sodek Dengan ini saya menyatakan bahwa kasus nomor 1. 28/PUU-IX/2011 untuk umum. 3X ketuk palu Ya, damai sejahtera, rahmat, dan berkat Tuhan menyertai Anda. wb. Selamat malam, salam sukses untuk kita semua. Kami mengundang Anda untuk melamar terlebih dahulu. 2. Pemohon: Tejoh Satya Bhaki Dengan menyebut nama A
MEDIA BARU situs informasi Online yang memberikan informasi dan berita seluru indonesia