Langsung ke konten utama

Prinsip Subrogasi


Lisa autor

Princip Subrogasi berkaitan dengan suatu keadaan dimana: Kerugian yang dialami Tertanggung merupakan akibat dari kesalahan pihak ke III (jäätmed): Menunjuk pasal 1365 KUH Perdata, pihak ke III yang bersalah tersebut harus membayar T kepada.

Dalam keadaan yang demikian mehhanism või rakendus surogashi adalah, tertanggung harus memilih salah satu sumber penggantian kerugian, dari Pihak ke III ատաու դարի ասուրանսի. Tidak Bolekh Dari Keduanya (դապատ կրկնակի դոնգ). Kalau Tertanggung sudah menerima penggantian kerugian autor Pihak III ia tidak akan mendapatkant ganti rugi dari assuransi

Demikian pula busca tertanggung sudah mendapatta pingganti mendeko Assurants, ia tidak boleh menuntut Pihak ke III, bahkan hak menunutut kepada Pihak ke III ke III

Isemasina süsteemi meetodit viivad osaliselt läbi Pinggant Kerugyan, Mempunyai Berbagai Pennasalahan, Terutama Karena Banyaknya Yen-Yen Asuransi Kerugian Yang Dipasarkandi Dalam Masyarakat. Kaitske Asuransi tidak bisa dijadikan obyek mencari keuntungan finantsial! Tasaarvestuse põhimõtte rakendamine on sätestatud ainult itikad-itikad peatükkide kujul. Mencari atau memanfata assuransi untuk tujuan mencari keuntungan finansial, melalui manipulasi jumlah-jumlah pengganti kerugian. Hüvitamise põhimõte diartikan sebagai Hüvitis keuangan yang pasti dan cukup unteng mengembalikan possi keuangan Tertanggung setelah peristiwa kerugian, sama dengan posisi keuangan sesaat sebelum terjadinya peristiwa kerugian tersebut. Penggantian Kerugian dari asuransi tidak mungkin akan melampaui jumlah kerugian yang sebenarnya terjadi (Pelaksanaan Prinsip Subrogasi eta Prinsip Contribusi akan menjadi pendukung / Cololtary Prinsip Indemnity ini):

Penggantian kerugian akan sama dengan jumlah kerugian real yang autor alami tertanggung. Kui te ei leia seda, mida otsite, küsige julgelt.

Adapun chara pembayaran/keruga penggantian meetod:
  1. Pembayaran secara kesh / tuunikala
  2. Oleg Perusakhan Asuransi uuenduste ees.
  3. Dengan cara Վերականգնել yaitu membangun kembali bangunan yang rusak akibat peristiwa kerugian. Pembangunan kembali tersbut dilakukan oleh perushahaan asuransi.
  4. Kallis Պոխարինել yaitu pemilihan või penggantian dengan Benda Yang Sejenis.
Dalam Assurances Harta, lugupidav pertangungan seharusnya dilakukan sesuai dengan austav sehat dari obyek pertangungan yan bersangkutan. Pertanggungan dibawah harga sehat akan mengakibattal penggantian kerugian secara proportsionaalselt.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Problematika Perlindungan Saksi

Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban No. 13 Tahun 2006 memberikan kesempatan yang luas bagi perlindungan saksi atau korban, dan salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah hak untuk mengubah identitas diri. Namun, di sisi lain, Pasal 77 Kepresidenan Nomor 23 Tahun 2006 melarang siapa saja yang tidak berhak mengubah data pribadinya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui masih sulitnya mengubah identitas orang yang dilindungi. Dalam hal ini, organisasi memiliki kewenangan untuk mengubah identitas saksi atau pembela. 2006 13 Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai benar mengakui kesulitan yang dihadapi organisasi yang dipimpinnya. Hingga saat ini, belum ada satu orang pun yang diidentifikasi sebagai saksi atau korban. Semendawai berpendapat bahwa tidak ada aturan atau mekanisme untuk mengubah identitas. Ia percaya bahwa saksi atau korban yang selalu berada di bawah ancaman harus memiliki hak untuk mengubah identitas dan tempat tinggal mereka. Pihak yang...

Menggugat Praperadilan Penetapan Status Tersangka

Pada pertengahan 2012, Hakim Suko Harson (Mahkamah Daerah Jakarta Selatan (JPC)) mengadakan perbicaraan awal kes itu untuk menentukan status suspek kes rasuah PT. Chevron Pacific Indonesia. keputusan pembetulan PT. Chevron tidak bernasib baik: keputusan itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan Hakim Suko Harsono didenda kerana berkelakuan tidak profesional. Sekali lagi pada pertengahan 2014, Hakim M. Razzad (PN. Jakarta Selatan), bersama ketua Kumpulan Permata Hijau, tersangka Toto Chandra, mengadakan perbicaraan awal terhadap penetapan status tersangka oleh Administrasi Pajak Umum. . Keputusannya adalah seperti berikut: Mahkamah Agung telah dimansuhkan, dan Hakim M. Razzad telah didakwa oleh Suruhanjaya Perundangan Kehakiman kerana kelakuannya yang tidak profesional. Seterusnya, ini pula kisah trio dalam PN. Di Jakarta Selatan, Hakim Sarpin Rizaldi mengesahkan dakwaan awal Suruhanjaya Rasuah (CPC) untuk menentukan status Buddha Gunawa yang disyaki. Tiga ketetapan sebelum i...