Langsung ke konten utama

Filsafat Hukum: Hukum dan Nilai Sosial Budaya

Di satu sisi, ada hubungan erat antara hukum dan nilai-nilai sosial dan budaya. Sejumlah antropolog hukum, seperti Sir Henry Maine, AM Post, dan Joseph Kohler, dan Malinowski dan R.L. Loy, telah ditemukan sebagai penjelajah pada abad ini.
Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang erat antara hukum dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat
Tidak ada hukum yang lebih baik Itu adalah hukum yang mencerminkan nilai-nilai masyarakat.
Indonesia saat ini sedang dalam masa transisi. Artinya mengubah nilai-nilai dalam masyarakat, bergerak dari nilai-nilai tradisional ke nilai-nilai modern. Namun nilai mana yang harus dibuang dan nilai baru mana yang harus diganti masih menjadi masalah. Akan tetapi, dalam proses perubahannya bisa banyak hambatan dan terkadang dapat menimbulkan ketidakstabilan dan keresahan di masyarakat. Menurut Muktar Kusumatmaja. Di dalamnya diuraikan sejumlah isu kunci, seperti perlunya perubahan perilaku bangsa, sikap kelompok-kelompok pengetahuan dan tokoh masyarakat yang tidak menghayati nilai-nilai mereka, dan pluralisme Indonesia. Pertumbuhan yang baik. Agama dan bahasa berbeda.
Hukum sebagai alat reformasi sosial
Konsep hukum merupakan alat untuk reformasi sosial dari buku Roscoe Pound dalam Filsafat Hukum yang terkenal Pengantar Filsafat (1954). Menyesuaikan dengan Situasi dan Status Indonesia Konsep “hukum sebagai alat rekayasa sosial” menjadi fokus Fakultas Hukum Praktis yang dikembangkan oleh Mochta Kusumatmadja 5 dan kemudian dikembangkan oleh Fakultas Hukum Indonesia. . , Universitas Padjadjaran.
Menurut Muktar Kusumatmadaza, perspektif hukum lebih luas dan lebih luas daripada di Amerika Serikat tempat ia dilahirkan. Hal ini karena peraturan perundang-undangan lebih penting dalam proses negosiasi hukum Indonesia (walaupun juga berperan dalam peradilan) dan penolakan terhadap pendekatan teoritis memiliki efek yang sama karena penerapan teori statistik secara fundamental ditolak. Di Indonesia.
Sifat metode baru dijelaskan dalam Roscoe Pound menggunakan istilah "alat". Untuk itu, Muktar Kusumatmaja menggunakan kata kejam daripada senjata. Selain menyesuaikan dengan situasi di Indonesia, konsep tersebut terkait dengan Laswell dan McDonald's, berdasarkan filosofi dan kebijakan budaya Norzrop 6.
Undang-undang yang digunakan sebagai amandemen dapat berisi undang-undang, yurisdiksi atau kombinasi dari bentuk-bentuk di atas, yang terpenting adalah undang-undang di Indonesia. Hukum juga berperan, tapi tidak banyak. Situasinya berbeda di negeri-negeri yang dicakup oleh sistem lama. Tentu saja, peran yudikatif akan lebih penting lagi.
Dalam upaya memperbaiki hukum dengan baik, rancangan undang-undang harus sejalan dengan tema sentral Sociophic School of Law, artinya hukum yang baik harus sejalan dengan hukum masyarakat. untuk. Ini mencerminkan nilai-nilai dalam masyarakat, karena jika Anda tidak melakukan hal-hal ini, Anda akan menghadapi penilaian yang tidak berhasil dan Anda akan menghadapi cobaan.
Secara khusus, beberapa contoh undang-undang yang berfungsi sebagai sarana modernisasi pemikiran masyarakat tradisional tentang investasi asing dan undang-undang perdagangan dan undang-undang perdata lainnya yang tidak termasuk keluarga sipil. Hal ini dianggap sah dan masih terhormat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Problematika Perlindungan Saksi

Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban No. 13 Tahun 2006 memberikan kesempatan yang luas bagi perlindungan saksi atau korban, dan salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah hak untuk mengubah identitas diri. Namun, di sisi lain, Pasal 77 Kepresidenan Nomor 23 Tahun 2006 melarang siapa saja yang tidak berhak mengubah data pribadinya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui masih sulitnya mengubah identitas orang yang dilindungi. Dalam hal ini, organisasi memiliki kewenangan untuk mengubah identitas saksi atau pembela. 2006 13 Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai benar mengakui kesulitan yang dihadapi organisasi yang dipimpinnya. Hingga saat ini, belum ada satu orang pun yang diidentifikasi sebagai saksi atau korban. Semendawai berpendapat bahwa tidak ada aturan atau mekanisme untuk mengubah identitas. Ia percaya bahwa saksi atau korban yang selalu berada di bawah ancaman harus memiliki hak untuk mengubah identitas dan tempat tinggal mereka. Pihak yang...

Menggugat Praperadilan Penetapan Status Tersangka

Pada pertengahan 2012, Hakim Suko Harson (Mahkamah Daerah Jakarta Selatan (JPC)) mengadakan perbicaraan awal kes itu untuk menentukan status suspek kes rasuah PT. Chevron Pacific Indonesia. keputusan pembetulan PT. Chevron tidak bernasib baik: keputusan itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan Hakim Suko Harsono didenda kerana berkelakuan tidak profesional. Sekali lagi pada pertengahan 2014, Hakim M. Razzad (PN. Jakarta Selatan), bersama ketua Kumpulan Permata Hijau, tersangka Toto Chandra, mengadakan perbicaraan awal terhadap penetapan status tersangka oleh Administrasi Pajak Umum. . Keputusannya adalah seperti berikut: Mahkamah Agung telah dimansuhkan, dan Hakim M. Razzad telah didakwa oleh Suruhanjaya Perundangan Kehakiman kerana kelakuannya yang tidak profesional. Seterusnya, ini pula kisah trio dalam PN. Di Jakarta Selatan, Hakim Sarpin Rizaldi mengesahkan dakwaan awal Suruhanjaya Rasuah (CPC) untuk menentukan status Buddha Gunawa yang disyaki. Tiga ketetapan sebelum i...