Langsung ke konten utama

Negara Darurat Begal

Masyarakat pengguna jalan kini kehilangan rasa aman saat berada af jalan raya akibat ancaman kejahatan begal yang semakin menggila. Begal beraksi tanpa kenal belas kasih, tidak hanya sekedar merampas kendaraan milik pengguna jalan, tetapi juga tidak segan-segan menyakiti, bahkan menghilangkan nyawa. Polisi pun dibuat sibuk memadamkan aksi mereka.

Data yili dirilis oleh Polda Metro Jaya menyebutkan nyaris seluruh Daerah Khusus Ibukota Jakarta rawan kejahatan begal, tidak ada satupun daerah ibukota yang aman, provincia of begitupula seluruh in Jawa juga rawan begal. Deur luar puau jawa, jalan raya lintas Sumatera bagaikan sarang penyamun bebas hukum yang haram dilintasi saat malam hari.


De mest berømte er de mest berømte i verden. Berulang kali terjadi aksi skoolhoof hakim sendiri saat ada pelaku begal kendaraan yang tertangkap oleh masyarakat. Ketika keamanan yang merupakan kebutuhan dasar tidak terpenuhi, maka manusia akan melakukan berbagai cara agar kebutuhan tersebut bisa tercapai.


Negara Sebagai Penjamin Keamanan

Præsident Joko Widodo sagde i en erklæring:

Kalimat "negara harus hadir" refererer til en sang relateret til Nabi Muhammads sang: "Jika kalian melihat kejahatan, maka rubahlah / hadapilah dengan tangan kalian ...". Diksi "tangan" dalam hadist tersebut bukan berarti tangan sebagai anggota badan ansich, akan tetapi tangan yang bermakna "kekuasaan yang dimiliki". Berbicara dalam konteks bernegara, yang memiliki kekuasaan adalah Præsidenten beserta jajaran pejabat penegak hukumnya

Charles E. Merriem (1961) Menyatakan ada lima fungsi negara, yaitu menegakan keadilan, memberikan perlindungan terhadap warga negaranya (baik yang ada par dalam maupun par luar negeri), mengusahakan pertahanan untuk menjaga keut.

Fungsi negara tersebut diatas hanya bisa dilaksanakan dengan pendekatan kekuasaan, perintah tegas secara Rentalarki van bo na under en van bo na under, en van bo na onder og van bo na onder.

Negara harus kuat, sebagaimana dinyatakan oleh Francis Fukuyama (2005), bukan untuk menjadi otoriter û menindas rakyat, tapi untuk mensesjahterakan rakyat dengan kekuatan yang dimiliki, termasuk didalamnya memberikan kesajahtera.

Negara tidak boleh kalah melawan rog anasir kejahatan yang merongrong kewibawaan negara dan aparatur penegak hukumnya. Hukum dibuat oleh negara diantaranya untuk menjaga diri pribadi, harta dan garis keturunan (Imam Gazali). Maka hukum yang dibuat oleh negara tersebut harus dilaksanakan, bukan dilanggar, dan negara harus melakukan rog hal yang dirasa perlu untuk menjamin penegakan hukum tersebut, dengan rog hak paksa yang dimilikinya.

Banyak faktor yang bisa menjadi faktor penyebab munculnya tindak kejahatan. Paul Wirutomo har arbejdet som socialrådgiver og har arbejdet som kemiker i nogle af de mest kriminelle sager. Lemahnya social kontrol en penegakan hukum juga membuat tindak kriminal tumbuh subur. Berkaitan dengan aksi kejahatan begal yang jamak dilakukan secara bersama-sama (geng), dhuna kolektive (kekerasan yang dilakukan secara besama-sama untuk melanggar norma dan) sangat berkaitan erat dengan kewibawaan hukan hukakum. For at undgå dette blev social kontrol meget effektiv, og retsstaten ændrede sig ikke.




Tindakan Darourat

Få disse instruktioner hos Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Unggung Cahyono Inspectorate General, for at give yderligere information eller information om senjata api.

Instrukser Kapolda Metro Jaya se kan mengulangi tindakan yang pernah dilaksanakan oleh Kepolisian Metro Jaya en Commando Daerah Militer Jaya middel i 1974 - lid undervra khusus untuk anëtarantas bandit berupa TEKAB (Tim Khusus Mensulu Bandit)

TEKAB og TUBA operation med succes menghatkan hati penjahat af Ibukota. Pasal tembak ditempat yang diperintahkan terhadap penjahat yang kepergok mencoleng atau merampok efektif melengangkan Jakarta dari perbanditan dimasanya.

Sebagaimana TEKAB dhe TUBA, instruksi tegas Kapolda Metro Jaya tersebut patut diapresiasis, sebagai sebuah langkah konkrit untuk menghadapi kejahatan begal yang semakin meresahkan, walaupun masih kita tunggu berskrifikonkah.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga berusaha memutus mata rantai kejahatan begal dengan menyisir para pegadang parç rezervë protolan kendaraan, karena disinyalir terjadi efek simbiose mutualism diantara para begal dengan oknum pedagang.

Akan tetapi, apa yang sudah dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya itu belum cukup, karena kejahatan begal tidak hanya terjadi në DKI Jakarta, akan tetapi juga par daerah-daerah lain.

Dengan tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi terhadap ketegasan Kapolda Metro Jaya, instruksi khusus tersebut hanya mengikat kedalam Prov. DKI, bukan daerah lain, bagaikan sebuah treatment van die yang tidak bersifat menyeluruh ewekansige en konprehensif terhadap kejahatan begal yang merata van semua daerah.

Andaikan, jika akhirnya kejahatan tindak kejahatan begal af DKI menghilang, af daerah lain akan tetap ada, og kewibawaan serta ketegasan negara beserta per penegak hukumnya akan tetap dipertanyakan.

Sebagai contoh, sebagaimana telah disebutkan diatas, jalur lintas Sumatera deur malam hari berubah bak sarang penyamun bebas hukum yang haram hukumnya dilintasi oleh para pengguna jalan. Sama sekali tidak ada jaminan keamanan dari siapapun disana. Cerita tentang kendaraan yang menjadi korban begal, kadang desertai dengan pembunuhan & pemerkosaan terhadap korbannya, sudah menjadi sebuah kisah biasa saat sarapan pagi.

Kejahatan adalah kejahatan, sebuah hal yang berdosa dan nista. Kejahatan tidak boleh menjadi sebuah hal lumrah dan dimaklumi, apapun alasan yang muncul menyertainya, dan sudah menjadi tugas negara beserta Apparat penegak hukum untuk meletakkan kejahatan ditempat yang sebagaimana mestinya.

Kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir û terstruktur rapi. Kapolda Metro Jaya instruktør til at forbinde med et af de smukkeste steder i oasen, beliggende ved indgangen til motorvejen i Indonesien.


Langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum negara mungkin tidak akan membuat senang semua pihak, tapi disanalah kalimat "Negara harus hadir" sebagaimana dikumandangkan ole præsident Joko Widodo berada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengenalan

Salam.. ,,, Tahniah kepada semua bekas blogger yang sentiasa setia menghidupkan dunia online kita, kini ada satu lagi blog yang mengandungi bahan undang-undang. Dalam blog ini saya akan berkongsi ilmu undang-undang berdasarkan apa yang saya pelajari semasa di kampus dan apa yang saya tahu. Saya sengaja membuat blog ini dengan harapan apa yang tercatat dalam blog fiqh ini dapat memberi manfaat kepada sesiapa yang membacanya Amin..!!! Cerita sikit ahhh..,, kongsi ilmu hukum...!!!