Pengadilan negeri menggunakan tiga jenis keahlian dalam proses penyidikan pidana, yaitu metode pengalaman umum, metode pengalaman ringkasan, dan metode pengalaman ekspres. Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang tata cara interogasi umum dan tata cara interogasi singkat , dan pada artikel ini kita akan membahas tentang metode interogasi singkat di pengadilan negeri, dan interogasi singkat dapat dibahas kemudian di pengadilan tata usaha negara. Dalam pembahasan tersendiri. Proses pemeriksaan yang disederhanakan adalah pemeriksaan perkara pidana atau melawan hukum yang tidak memasukkan ketentuan Pasal 205 dan menurut Jaksa Penuntut Umum, pembuktian dan penerapan Undang-Undang bersifat sederhana dan mudah (Pasal 203 (1) PDB ). . kode). Berdasarkan kata-kata di atas, program pemeriksaan standar adalah masalah yang sederhana dan tidak rumit, dan bukan merupakan kasus pelanggaran ringan atau pelanggaran peraturan lalu lintas untuk proses pembuktian dan penegakan hukum o
MEDIA BARU situs informasi Online yang memberikan informasi dan berita seluru indonesia